Showing posts with label fatwa. Show all posts
Showing posts with label fatwa. Show all posts

Wednesday

Adab musik

1. Tema atau isi nyanyian harus sesuai dengan ajaran dan adab Islam.

Nyanyian yang berisi kalimat “dunia adalah rokok dan gelas arak” bertentangan dengan ajaran Islam yang telah menghukumi arak (khamar) sebagai sesuatu yang keji, termasuk perbuatan setan, dan melaknat peminumnya, pemerahnya, penjualnya, pembawa (penghidangnya), pengangkutnya, dan semua orang yang terlibat di dalamnya. Sedangkan merokok itu sendiri jelas memudaratkan. (Nyanyian mengandungi contoh kalimat-kalimat sebegini adalah dilarang)

Begitu juga nyanyian-nyanyian yang seronok serta memuji-muji kecantikan dan kegagahan seseorang, merupakan nyanyian yang bertentangan dengan adab-adab Islam sebagaimana diserukan oleh Kitab Sucinya:

“Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya …” (An Nur: 30)

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya …” (An Nur: 31)

Dan Rasulullah saw. bersabda: “Wahai Ali, janganlah engkau ikuti pandangan yang satu dengan pandangan yang lain. Engkau hanya boleh melakukan pandangan yang pertama, sedang pandangan yang kedua adalah risiko bagimu.” (HR Ahmad, Abu Daud, dan Tirmidzi)

Demikian juga dilarang tema-tema lainnya yang tidak sesuai atau bertentangan dengan ajaran dan adab Islam.

2. Penampilan penyanyi juga harus dipertimbangkan

Kadang-kadang syair suatu nyanyian tidak “kotor,” tetapi penampilan biduan/biduanita yang menyanyikannya ada yang sentimentil, bersemangat, ada yang bermaksud membangkitkan nafsu dan menggelorakan hati yang sakit, memindahkan nyanyian dari tempat yang halal ke tempat yang haram, seperti yang didengar banyak orang dengan teriakan-teriakan yang tidak sopan.

Maka hendaklah kita ingat firman Allah mengenai isteri-isteri Nabi saw.:

“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya …” (Al Ahzab: 32)

3. Tidak berlebih-lebihan

Kalau agama mengharamkan sikap berlebih-lebihan dan israf dalam segala sesuatu termasuk dalam ibadah, maka bagaimana menurut pikiran anda mengenai sikap berlebih-lebihan dalam permainan (sesuatu yang tidak berfaedah) dan menyita waktu, meskipun pada asalnya perkara itu mubah? Ini menunjukkan bahawa semua itu dapat melalaikan hati manusia dari melakukan kewajiban-kewajiban yang besar dan memikirkan tujuan yang luhur, dan dapat mengabaikan hak dan menyita kesempatan manusia yang sangat terbatas. Alangkah tepat dan mendalamnya apa yang dikatakan oleh Ibnul Muqaffa’: “Saya tidak melihat israf (sikap berlebih-lebihan) melainkan disampingnya pasti ada hak yang terabaikan.”

Bagi pendengar – setelah memperhatikan ketentuan dan batas-batas seperti yang telah saya kemukakan – hendaklah dapat mengendalikan dirinya. Apabila nyanyian atau sejenisnya dapat menimbulkan rangsangan dan membangkitkan syahwat, menimbulkan fitnah, menjadikannya tenggelam dalam khayalan, maka hendaklah ia menjauhinya. Hendaklah ia menutup rapat-rapat pintu yang dapat menjadi jalan berhembusnya angin fitnah ke dalam hatinya, agamanya, dan akhlaknya.

Tidak diragukan lagi bahawa syarat-syarat atau ketentuan-ketentuan ini pada masa sekarang sedikit sekali dipenuhi dalam nyanyian, baik mengenai jumlahnya, aturannya, temanya, maupun penampilannya dan kaitannya dengan kehidupan orang-orang yang sudah begitu jauh dengan agama, akhlak, dan nilai-nilai yang ideal. Kerana itu tidaklah layak seorang muslim memuji-muji mereka dan ikut mempopularkan mereka, atau ikut memperluas pengaruh mereka. Sebab dengan begitu bererti memperluaskan wilayah kerosakan yang mereka lakukan.

Kerana itu lebih utama bagi seorang muslim untuk mengekang dirinya, menghindari hal-hal yang syubhat, menjauhkan diri dari sesuatu yang akan dapat menjerumuskannya ke dalam lembah yang haram – suatu keadaan yang hanya orang-orang tertentu saja yang dapat menyelamatkan dirinya.

Barangsiapa yang mengambil rukhshah (keringanan), maka hendaklah sedapat mungkin memilih yang baik, yang jauh kemungkinannya dari dosa. Sebab, bila mendengarkan nyanyian saja begitu banyak pengaruh yang ditimbulkannya, maka menyanyi tentu lebih ketat dan lebih dikhuatirkan, kerana masuk ke dalam lingkungan kesenian yang sangat membahayakan agama seorang muslim, yang jarang sekali seseorang dapat lepas dengan selamat (terlepas dari dosa).

Khusus bagi seorang wanita maka bahayanya jelas jauh lebih besar. Kerana itu Allah mewajibkan wanita agar memelihara dan menjaga diri serta bersikap sopan dalam berpakaian, berjalan, dan berbicara, yang sekiranya dapat menjauhkan kaum lelaki dari fitnahnya dan menjauhkan mereka sendiri dari fitnah kaum lelaki, dan melindunginya dari mulut-mulut kotor, mata keranjang, dan keinginan-keinginan buruk dari hati yang bejat, sebagaimana firman Allah:

“Hai Nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan isteri-isteri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu …” (Al Ahzab: 59)

“… Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit di dalam hatinya…” (Al Ahzab: 32)

Tampilnya wanita muslimah untuk menyanyi bererti menampilkan dirinya untuk memfitnah atau difitnah, juga bererti menempatkan dirinya dalam perkara-perkara yang haram. Kerana banyak kemungkinan baginya untuk berkhalwat (berduaan) dengan lelaki yang bukan mahramnya, misalnya dengan alasan untuk mengaransir lagu, latihan rekaman, melakukan kontrak dan sebagainya. Selain itu, pergaulan antara pria dan wanita yang ber-tabarruj serta berpakaian dan bersikap semahunya, tanpa menghiraukan aturan agama, benar-benar haram menurut syariat Islam.

oleh Dr. Yusuf Qardhawi dalam Fatwa-fatwa Kontemporer.

§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§§

Untuk keterangan lanjut antara fatwa dan taqwa tentang musik: http://peace-cillah.blogspot.com/2010/11/music-in-islam-snuh-ha-mim-keller.html 

Friday

Ulama Mesir haramkan Facebook


- Facebook yang pengasasnya Mark Zuckerberg, seorang pemuda Yahudi yang juga merupakan anggota kelab Yahudi "Alpha Epsilon Pi", telah menjadi billionair termuda hasil facebooknya iaitu sebuah jaringan sosial diInternet telah diharamkan oleh ulama Mesir setelah kajian yang mendapati ia membawa lebih kemudaratan dari kebaikan kepada umat Islam terutama untuk remaja. Laporan selanjutnya dari eramuslim.com:

Mantan Ketua komite fatwa Al-Azhar, Syaikh Abdul Hamid Al-Atrash, telah mengeluarkan pernyataan yang mengharamkan situs jejaring sosial terkenal Facebook, setelah meningkatnya angka perceraian dan semakin tersebarnya perzinahan yang merupakan efek dari situs tersebut.

Syaikh Al-Atrash menekankan bahwa masuk dan bergabung dalam situs jejaring sosial Facebook sangat berbahaya untuk masyarakat umum, khususnya warga Arab dan negara-negara Islam yang memiliki tingkat spesifitas tinggi.

Mantan ketua komite fatwa tersebut juga mengatakan bahwa Facebook telah menjadi sebagai instrumen penghancuran, dan merusak pasangan keluarga, karena masing-masing pasangan baik suami maupun istri akan mencari kegiatan lain di Facebook jika memiliki waktu senggang, dan sering serta banyak kasus banyaknya terjadi perselingkuhan yang berawal dari Facebook.

Sebuah tim dari pusat nasional untuk penelitian sosial dan pidana Mesir, telah melakukan suatu studi yang berlangsung selama beberapa minggu, hasil laporan studi mereka sungguh mengejutkan, bahwa setiap lima kasus penceraian yang terjadi, khususnya di Mesir, disebabkan oleh perselingkuhan yang terjadi karena pasangan suami ataupun istri menemukan "idaman lain" yang mereka temukan di situs Facebook.

Studi juga menunjukkan bahwa situs jejaring sosial facebook, sangat mudah membuat pasangan suami istri saling berkhianat, manakala suami-istri tersebut merasa bosan dan jenuh dengan kehidupan monoton dari perkawinan mereka, dan disaat itulah kebanyak pasangan yang aktif di situs jejaring sosial Facebook dapat dengan mudah menemukan "orang lain" yang menjadi selingkuhan mereka tanpa payung legitimasi pernikahan yang sah.

Hasil studi mengakui bahwa banyak pengguna Facebook dapat berhasil menemukan orang yang dulu mereka kasihi dan hubungan mereka telah lama putus akhirnya menjadi "CLBK" Cinta Lama Bersemi Kembali, mungkin tidak masalah dengan orang yang belum menikah akan tetapi kebanyakan yang terjadi adalah hubungan "gelap" model CLBK ini dialami oleh pasangan yang telah menikah, sehingga kejadian seperti ini merupakan ancaman yang nyata bagi pernikahan pasangan muslim.

Studi juga menyarankan agar pasangan suami-istri tidak bergabung dan aktif di situs jejaring sosial Facebook.

Syaikh Al-Atrash mengutip temuan hasil studi tersebut yang menunjukkan tingginya tingkat perceraian karena perselingkuhaan dan hubungan zina diluar nikah lewat internet, akhirnya mengeluarkan fatwa bahwa HARAM untuk aktif dalam situs jejaring sosial Facebook, karena facebook telah menjadi ajang penyebaran kerusakan moral dikalangan anak muda serta Facebook juga menjadi alat penghancur keutuhan rumah tangga yang pada akhirnya akan mengancam keruntuhan total masyarakat Arab dan Islam.

Syaikh Al-Atrash mengakui bahwa Facebook, dan sarana komunikasi lainnya, apakah itu TV Satelit, internet dan sebagainya, ibarat pedang bermata dua yang bisa digunakan untuk berdakwah, menyampaikan pesan persahabatan dan perdamaian atas dasar Islam atau bisa dijadikan alat untuk bermaksiat seperti melakukan perselingkuhan atau kerusakan moral lainnya.

Syaikh Ahmad Husam, imam masjid Abu Bakr di distrik Faisal Giza, juga menyepakati fatwa Haram dari Syaikh Al-Atrash, karena faktanya banyak anak muda maupun pasangan suami istri telah menyalah gunakan situs tersebut untuk melakukan hubungan "terlarang" dan ia juga mencatat bahwa Al-Quran telah memberikan peringatan yang jelas, yaitu pendengaran, penglihatan dan hati semuanya akan di mintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT.

- Alpha Epsilon Pi adalah suatu organisasi Yahudi untuk menyediakan bakat-bakat pemimpin Yahudi dikalangan remajanya. (Alpha Epsilon Pi’s role is to encourage the Jewish student to remain dedicated to Jewish ideals, values, and ethics and to prepare the student to be one of tomorrow’s leaders)
Btn_blue_77x28

open source - sumber terbuka

Mana-mana coretan yang dikira baik, dibenarkan mengambil (copy-paste) tanpa perlu bertanya tuan blog ini. Manakala mana-mana coretan yang terdapat kesilapan, mohon ribuan kemaafan dari tuan blog ini. - " Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya "

Coretan lalu

zar4art

Bayan

Search in the Quran
Search:
Download | Free Code
www.SearchTruth.com
Search in the Hadith
Search:
in
Download | Free Code
www.SearchTruth.com

Waktu sholat

Prayer Times For 6 Million Cities Worldwide
Country:

English to Arabic to English Dictionary
Find word:
Exact Word / Starting Word Sub Word
A B C D E F G H I J K L M N O P Q R S T U V W X Y Z
www.SearchTruth.com

Salam damai